Ternate — Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mendorong para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menjadi Insan Pengayoman yang adaptif dan kolaboratif.
Chusni menyampaikan hal itu saat memberikan pemaparan materi bertajuk Etika Birokrasi, Karakter ASN Ber-Akhlak, dan Employer Branding ASN. Ia menyampaikan bahwa ASN patut menerapkan kode etik dan menjaga marwah organisasi dalam pengabdian.
“Kepada seluruh CPNS agar mengedepankan tanggung jawab atas setiap pekerjaan yang dilakukan. Bangun kolaborasi, adaptif terhadap perubahan. Melaporkan secara berkala progres kinerja kepada pimpinan, dan selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, ujar Chusni secara virtual, Selasa (3/6).
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir meminta para CPNS untuk dapat memberikan kontribusi positif kepada organisasi maupun pelayanan masyarakat. Hal itu, kata Argap Situngkir merupakan bentuk pengabdian dan dedikasi bagi negeri.
“Para CPNS Kanwil Kemenkum Malut yang baru patut mengedepankan profesionalitas, integritas dan dedikasi dalam tugas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Argap Situngkir kepada para CPNS.
Adapun CPNS Kanwil Kemenkum Malut berjumlah 12 orang, dengan jabatan di antaranya Pranata Komputer, Analis SDM, Analis Hukum, Analis Kekayaan Intelektual dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.