Ternate - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut, Budi Argap Situngkir menggelar audiensi dengan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda di kediamannya, Jumat (16/5).
Audiensi tersebut, kata Argap Situngkir dalam rangka menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut guna mempercepat program strategis Kemenkum Malut dalam pelayanan dan pelatihan hukum, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan strategis.
“Salah satu program prioritas yakni mendorong percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malut. Dukungan dan sinergi Ibu Gubernur Malut membantu pembukaan pendirian koperasi merah putih,” ujar Argap Situngkir.
Gubernur Malut, Sherly sangat mengapresiasi kolaborasi yang dibangun Kakanwil Argap Situngkir yang hadir bersama Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi dan jajaran.
Pemprov Malut, kata Sherly siap bekerja sama dengan Kemenkum Malut dalam percepatan koperasi merah putih.
“Apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Malut yang telah berkomunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia Malut dalam mempermudah proses pendaftaran koperasi desa merah putih di Maluku Utara. Saya akan menyurat kepada 10 Bupati/Walikota di Malut untuk mendorong percepatan ini,” ujar Sherly didampingi Sekretaris Pemprov, Syamsuddin Abdulkadir.
Gubernur Malut dan Kakanwil Kemenkum Malut dan jajarannya juga mengidentifikasi tantangan dan solusi guna percepatan pembentukan koperasi merah putih di Malut.
“Dengan adanya koperasi di desa/kelurahan di Malut, akan membantu menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkas Argap Situngkir.