Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

FKK Jadi Ruang Diskusi Strategis Kebijakan Berbasis Bukti di Daerah

WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.40.28.jpeg

Tidore – Masih maraknya berbagai permasalahan dalam perumusan kebijakan di daerah menjadi perhatian Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Strategis Kebijakan (BSK).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut), Mia Kusuma Fitriana saat berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Kepsul) menyampaikan, Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) digelar untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara seluruh pihak, baik pemerintah daerah (pemda), akademisi dan stakeholders lainnya dalam meningkatkan kualitas kebijakan yang ada di Indonesia terutama di daerah.

Beberapa permasalahan yang diidentifikasi yakni pertama, kebijakan nasional sering disusun dengan asumsi kondisi daerah yang seragam meski kapasitas dan karakteristiknya berbeda-beda. Kedua, pemanfaatan data daerah belum optimal yang berbasis bukti dalam perumusan kebijakan. Ketiga, koordinasi masih administratif dan kurang melibatkan pemangku kepentingan lainnya di luar instansi. Keempat, ruang diskusi strategis di wilayah terbatas. Kelima, kapasitas aparatur dalam analisis kebijakan berbasis data belum merata.

“Melalui Forum Komunikasi Kebijakan ini akan diperkuat analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, kerja sama dengan stakeholders, dan penguatan kapasitas analisis kebijakan di wilayah,” ujar Mia di aula Kantor Walikota Tidore, Selasa (24/2).

Pelaksanaan FKK nantinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) dan seluruh pimpinan daerah, kampus dan pihak terkait. Kakanwil Malut, Argap berharap agar forum FKK tak sekadar formalitas, namun mampu memperkuat ekosistem pengetahuan khususnya dalam melahirkan kebijakan strategis berdampak bagi masyarakat.

“Indikator kebijakan publik yang baik yaitu dapat memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi pembangunan khususnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terang Argap.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, yang hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tidore, Abukasim Faruk, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bahwa Pemkot Tidore akan mengoptimalkan pelaksanaan FKK di tahun 2026.

“Bapak Walikota Tidore juga menginginkan agar Pemkot Tidore dalam melahirkan kebijakan baik melalui peraturan daerah harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Staf Ahli Asis.

Ia mengatakan FKK diharapkan juga dapat menjadi ruang meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN Pemkot Tidore dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, serta memperkuat kolaborasi bersama seluruh pihak.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id