Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jadi Pilar Pembangunan Budaya Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

KEGIATAN 09 01 2024 ZOOM 2

 

Ternate – Desa dan Kelurahan Sadar Hukum sejatinya menjadi pilar penting dalam pembangunan budaya hukum yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan virtual saat menggelar Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang digelar secara hybrid, Kamis (09/01).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir hadir secara virtual bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, Kasubbid Penyuluhan Hukum Bankum dan JDIH, Anita Safitri dan jajaran.

Selain itu, Kristomo melanjutkan, bahwa setiap Desa/Kelurahan wajib memenuhi indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi akses implementasi hukum.

“Juga dimensi akses keadilan serta dimensi akses demokrasi dan regulasi. Dimensi tersebut dipenuhi berdasarkan data dukung, kemudian dilakukan penilaian baik ditingkat daerah dan pusat,” lanjutnya.

Kristomo yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya modifikasi konsep Desa Sadar Hukum, khususnya terkait dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pojok JDIH di setiap Desa Sadar Hukum, baik yang sudah terdaftar maupun yang diusulkan.

"Posbakum dijalankan oleh paralegal yang telah mendapatkan pelatihan, baik dari anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) maupun dari kepala desa. Nantinya Posbakum ini tidak hanya melayani orang miskin saja tetapi semua warga masyarakat," tambahnya.

Kakanwil Budi Argap Situngkir, mendukung upaya peningkatan kualitas Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Malut. Terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum, kata Budi Argap Situngkir akan memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan kesadaran hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya di Malut.

“Olehnya itu, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait dalam penilaian atau verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara periodik di Maluku Utara patut dilaksanakan sesuai ketentuan, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” terang Budi Argap Situngkir.

Senada dengan Kakanwil, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi mendorong jajarannya untuk membangun komunikasi dengan BPHN, dan bersinergi bersama pemerintah daerah, kelompok Kadarkum, Penyuluh Hukum dan seluruh pihak dalam setiap tahapan pelaksanaan penilaian/verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Malut.

KEGIATAN 09 01 2024 ZOOM 1

 

KEGIATAN 09 01 2024 ZOOM 3

 

KEGIATAN 09 01 2024 ZOOM 4

 

KEGIATAN 09 01 2024 ZOOM 5

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id