Ternate – Penilaian data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) periode B06 mencapai 100%.
Penilaian itu dilakukan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) RKT RB yang digelar Biro Perencanaan dan Organisasi, serta Inspektorat Jenderal Kemenkum.
Irjen Wilayah II, Ignatius Purwanto mengungkapkan bahwa komitmen pimpinan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak menjadi sangat penting.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum. Untuk itu, pengendalian berjenjang menjadi sangat penting,” ujar Purwanto secara virtual, Senin (16/6).
Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi tugas dan fungsi internal seperti perencanaan, keterbukaan informasi publik, capaian kinerja, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan dan aset.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi juga menyangkut tugas tematik seperti harmonisasi regulasi dari pemerintah daerah terkait pengendalian inflasi dan kemiskinan,” ujarnya Irwan di ruang rapat Kanwil.
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa capaian optimal RKT RB tersebut patut terus dikawal dalam pemenuhan daduk lainnya. Termasuk, tekan Argap Situngkir menyangkut pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pemenuhan data dukung/dokumen harus mencerminkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Terutama komitmen Kanwil Kemenkum Malut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Argap Situngkir saat dikonfirmasi.
Adapun tahapan penilaian RKT RB akan dilakukan secara berjenjang. Pekan ini Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi untuk memastikan data dukung tersebut sesuai dan memenuhi ketentuan.