Ternate – Pelayanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) tetap menjadi prioritas menjelang masa libur nasional dan cuti bersama.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam nota dinasnya tentang penyesuaian pola kerja fleksibel menerangkan bahwa, pegawai Kanwil Kemenkum Malut pada pekan ini menerapkan pola kerja work from anywehere (WfA) dan work from office (WfO).
Penyesuaian 4 (empat) hari, terang Budi Argap Situngkir, yang dimulai sejak 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025 dilakukan sebagai antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kanwil Kemenkum Malut tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat termasuk menjelang masa libur nasional dan cuti bersama,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.
Meskipun sejumlah pegawai menggelar WfA atau kerja dari mana saja, namun juga terdapat pegawai yang melaksanakan piket pelayanan masyarakat langsung di kantor atau WfO. Hal ini, kata Budi Argap Situngkir untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.