Madu Hitam Haltim dan Beras Burung Bidadari, 2 Produk Pemkab Haltim yang Didorong Sebagai Merek Kolektif

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.15.59 4

Maba - Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatan mendorong sinergi dan kolaborasi jajaran Kemenkumham Malut bersama Pemerintah Daerah dan stakeholders dalam meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Guna mendorong hal tersebut, Tim Kantor Wilayah dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi beserta pelaksana, Hasbi Ibrahim, Junaedi Ahmad dan Haris Djalaludin, mengunjungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Halmahera Timur, Selasa (20/2/2024).

Tim disambut oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Ikram Gafur. Mengawali pembicaraan, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi menyampaikan maksud dan tujuan melakukan koordinasi ke dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.15.59 5

Potensi yang besar yang ada di Kabupaten Halmahera Timur ini sangat sayang untuk tidak diberikan pelindungan KI sehingga pengrajin sangat mungkin dirugikan apabila produk mereka ini malah diklaim sebagai hasil produk pihak lain.

Oleh karena itu, dengan dikoordinasikan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dapat segera didaftarkan produk yang dihasilkan dalam database Kekayaan Intelektual sehingga masyarakat mendapatkan manfaat lebih dari produk yang dihasilkan.

Suhaemi menjelaskan bahwa dalam pendaftarannya, merek kolektif memiliki ketentuan yang salah satunya adalah dengan jelas dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai merek kolektif dan wajib disertai dengan salinan ketentuan penggunaan merek kolektif.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.15.59 3

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Timur Ikram Gafur menyampaikan bahwa di Kabupaten Halmahera Timur akan kami inventarisir beberapa potensi yang akan di jadikan sebagai produk merek kolektif.

Saat ini ada beberapa produk yang telah kita lirik dan akan kita jadikan sebagai merek kolektif yang ada di Kabupaten Halmahera Timur. Diantaranya, Madu Haltim dan Beras Burung Bidadari.

Selanjutnya Tim Kanwil Kemenkumham Malut mendatangi Koperasi Mitra Jaya tempat Pengolahan Madu yang ada di Desa Toboino, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur. Pada tempat ini diproduksi madu asli.

Pada kunjungan lapangan ini, mendapatkan hasil bahwa produk yang dihasilkan telah dilabeli merek oleh pengrajin namun merek tersebut belum terdaftar dalam database Kekayaan Intelektual.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.15.59

 

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.15.59

 

WhatsApp Image 2024 02 22 at 14.15.59

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id