Jakarta,- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) bersama dengan Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan, bertepat di Graha Pengayoman Hukum dan HAM, Kamis ( 22/02/2024).
Dalam rapat koordinasi itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, yang diwakili oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dr. Reynhard Silitonga, menyoroti pentingnya peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham.
Dia menekankan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan teknis di lapangan, pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham, serta laboratorium kebijakan di wilayah.
Reynhard Silitonga juga menyoroti transformasi organisasi BSK Kumham yang baru berusia satu tahun. Dia menggarisbawahi perlunya strategi yang ditujukan untuk mengintervensi tata kelola kebijakan dan sumber daya manusia kebijakan. Ia menyampaikan bahwa penguatan dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional, sangat penting bagi para pengampu kebijakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, melalui Plh Sekjen Kemenkumham, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam menguatkan BSK Hukum dan HAM. Harapannya adalah agar BSK Hukum dan HAM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penerapan kebijakan yang berkualitas serta berdampak positif bagi masyarakat.
Untuk merayakan prestasi ini, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Hal ini merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ke-1 pada tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat penting dan stakeholder terkait, serta menjadi momen untuk mempererat kerja sama dan semangat dalam mewujudkan tujuan bersama dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.