Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Dorong Pemda Halbar Harmonisasi Ranperda

WhatsApp_Image_2025-08-13_at_16.51.15_ffcb87e4.jpg

Jailolo – Halmahera Barat termasuk wilayah dengan tingkat harmonisasi produk hukum daerah seperti rancangan peraturan daerah (ranperda) relatif terbatas. Data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menunjukan bahwa hanya empat ranperda yang diharmonisasi.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong agar Pemerintah Daerah (pemda) maupun legislatif di Halbar dapat bersinergi dengan Kemenkum Malut dalam mendorong pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah.

Argap Situngkir menambahkan, bahwa tujuan utama harmonisasi ranperda yaitu untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi penting dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidakjelasan substansi hukum dan teknis penulisan dalam penyusunan sebuah regulasi di daerah,” ungkap Argap Situngkir, Selasa (13/8).

Kaitan dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Malut, Rusman Pattiwael dan Budi Rachman dalam koordinasinya bersama jajaran Pemkab Halbar mengatakan pentingnya manfaat dalam harmonisasi produk hukum daerah.

Rusman juga mengajak Pemkab Halbar agar dapat mengukur seberapa besar dampak yang dirasakan masyarakat dalam pelaksanaan sebuah regulasi. Hal ini bagian dari analis dan evaluasi regulasi yang outcomenya dirasakan masyarakat.

“Banyak pemda di Malut yang telah merasakan manfaat dan dampak positif dengan adanya harmonisasi produk hukum daerah. Ini penting bagi Halbar agar dapat meningkatkan harmonisasi ranper/ranperkada,” ungkapnya.

Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Halbar, Jason Kalopas Lalomo menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Kemenkum Malut dalam optimalisasi harmonisasi ranperda/ranperkada.

“Pemkab Halbar mendukung pelaksanaan harmonisasi ranperda dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi yang berdampak bagi masyarakat Halbar,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id