Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Viral Lagu Stecu, Gubernur Malut Sherly dan Kakanwil Argap Dukung Pelindungan KI Musisi Lokal

ADDA.jpeg

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mendukung karya dan kemajuan musisi lokal di panggung nasional.

Salah satu langkah yang diambil, kata Argap Situngkir, yakni perlunya memberikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas hak cipta bagi para musisi, pencipta, penyanyi, aransement, dan instrumen lainnya melalui pencatatan karya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

Hal itu Argap Situngkir sampaikan saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Malut, Sherly didampingi Sekretaris Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir. Kakanwil juga didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan, Zulfahmi, dan jajaran.

"Misalnya lagu stecu-stecu, dan lagu dari wilayah timur lainnya yang terus populer di tingkat nasional dan viral. Ini perlu dilindungi baik dari aspek pencipta, penyanyi, aransement, dan lainnya kedepannya sehingga tidak terjadi permasalahan yang tidak diharapkan," ujar Argap Situngkir di ruang kerja Gubernur Malut, Jumat (17/5).

Terkait dengan itu, Gubernur Malut Sherly menyampaikan bahwa Pemprov Malut sangat mendukung kemajuan musisi lokal di pentas nasional. Pekan sebelumnya, Sherly dan jajaran telah bertemu dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Sebab hal itu jadi salah satu di dunia musik Malut. sebaiknya ketika dia mengeluarkan lagu itu ke publik baik melalui tiktok, sportify, dan platform lainnya, harusnya dia sudah mencatat/mendaftarkan kekayaan intelektualnya terlebih dahulu.

“Kita bisa bekerja sama untuk memberikan sosialisasi pada komunitas musik Maluku Utara, sehingga para musisi di sini bisa menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual atas karya sebelum dipublis,” ujar Sherly.

Dirinya menambahkan kerja sama akan dilakukan antara Pemprov Malut dengan Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual di Malut.

“Dari kerja sama tersebut, kita buat pertemuan agar Kanwil Kemenkum Malut bisa sosialisasi tentang kekayaan intelektual,” lanjut Gubernur Sherly.

Kakanwil Argap Situngkir dan Gubernur Sherly saling mengapresiasi atas sinergi yang dibangun. Terlebih lagi, informasi dari Kanwil Kemenkum Malut sangat relevan dengan agenda program strategis Pemprov Malut di bawah komando Gubernur Sherly, untuk mempercepat kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Malut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id