Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkot Tidore Komitmen Perkuat Harmonisasi Produk Hukum Daerah

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_18.01.38_1.jpeg

Tidore – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan pentingnya pelaksanaan harmonisasi regulasi berupa rancangan peraturan daerah (ranperda) pemerintah daerah (pemda) yang melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Mia menyampaikan pentingnya keterlibatan Kemenkum Malut dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah, termasuk dalam tahapan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan proses penyusunan naskah akademik.

Hal itu disampaikan Mia saat menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, yang dihadiri Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad, Kepala Bagian Hukum Setda, Abukasim Faruk, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tikep.

“Keterlibatan Kanwil Kemenkum Malut dalam penyusunan regulasi produk hukum daerah sangat penting. Jika telah melibatkan Kanwil Kemenkum Malut dalam tahapan Propemperda, penyusunan naskah akademik, maka saat harmonisasi itu lebih mudah, dan membantu penyelesaian harmonisasi lebih cepat bahkan dalam sehari, karena Kanwil telah mengikuti sejak awal,” ungkap Mia gedung Pemkot Tidore, Selasa (24/2).

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_18.01.39.jpeg

Tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan ada lima tahap, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan.

“Semua tahapan ini harus tertib asas. Baik syarat materil terkait substansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta syarat formil melalui tahapan di antara pengharmonisasian,” lanjut Mia.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemkot Tidore dalam proses harmonisasi. Argap mencontohkan harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah, sebagai cerminan komitmen Pemkot Tidore dalam membangun daerah berbasis inovasi dan pengetahuan.

“Kanwil Kemenkum Malut menyambut baik sinergi dalam pelaksanaan harmonisasi untuk memastikan kualitas regulasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terbaru, Pemkot Tidore mengajukan permohonan harmonisasi Ranperda tentang Inovasi Daerah, sebagai upaya transformasi digital dalam mempercepat pelayanan masyarakat,” terang Argap.

Staf Ahli Walikota, Asis Hadad menyampaikan amanat Walikota Tidore, Muhammad Sinen, agar hasil harmonisasi kelak menjadi perda yang memberikan manfaat dan dampak yang lebih baik bagi masyarakat Tidore.

“Harmonisasi ini penting. Pak Walikota menghimbau agar ranperda di Tikep, nantinya jangan hanya menjadi Perda saja, tapi kemudian menjadi regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi semakin lebih baik,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id